Klarifikasi Kepala BKKBN Soal Satu Perempuan Punya Satu Anak Perempuan

Jakarta, Deras.id – Warganet menyoroti pernyataan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo bahwa setiap perempuan wajib memiliki setidaknya satu anak perempuan agar Indonesia tidak mengalami penyusutan populasi penduduk. Ia pun mengklarifikasi pernyataannya tersebut.

“Aku tidak ngomong kalau satu perempuan wajib punya anak satu perempuan, aku ngomong gak begitu. Aku ngomongnya gini, rata-rata diharapkan satu perempuan punya anak satu perempuan, rata-rata,” kata Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo dalam keterangan resmi dikutip Deras.id, Senin (8/7/2024).

Rata-rata perempuan di Indonesia yang melahirkan sudah mulai berkurang, terutama di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bali, dan DI Yogyakarta (DIY) yang Total Fertility Rate (TFR)-nya atau jumlah anak rata- rata yang akan dilahirkan oleh seorang perempuan di bawah 2,1. Hal tersebut memberikan ancaman minus growth di beberapa kota dengan TFR di bawah 2,1.

“Daerah Istimewa Yogyakarta rata-rata melahirkannya sudah di bawah 2. Yogya ini sudah 1,9. Makanya hati-hati daerah-daerah tertentu seperti DKI, Bali, DIY bisa mengalami minus growth,” tutur Hasto Wardoyo.

Penurunan TFR di DIY terjadi karena rata-rata pendidikan di wilayah ini sudah tinggi dan rata-rata usia pernikahan di DIY yang sudah di atas 22 tahun. Hasto mengingatkan supaya perempuan tidak melahirkan di usia yang terlalu tua.

Usia subur perempuan ketika sudah berusia 35 tahun mengalami penurunan. Sel telur perempuan tinggal tersisa 10 persen apabila mereka sudah menginjak usia 38 tahun.

“Di kampung ada perempuan 10. Mestinya besok pada generasi berikutnya minimal juga ada perempuan 10. Tapi rata-rata kan ini. Karena tugas kita menjaga agar pertumbuhan penduduk seimbang,” ujar Hasto Wardoyo.

Angka kelahiran di Indonesia mengalami penurunan sejak tahun 1970-an. Oleh sebab itu, ia berharap agar satu ibu melahirkan satu anak perempuan demi regenerasi. Angka kelahiran di Indonesia sempat mencapai 5,6 pada 1970 yang artinya satu pasangan memiliki 6-9 anak.

“Jadi selama beberapa puluh tahun terakhir ini penurunannya sangat progresif. Dulu angka kelahiran atau total fertility rate itu 5,6 pada tahun 70,” jelas Hasto Wardoyo.

Hasto menganjurkan perempuan untuk melahirkan satu anak perempuan bukanlah suatu kewajiban. Anjuran tersebut diharapkan dapat melahirkan rata-rata satu anak perempuan demi keberlangsungan jumlah penduduk di Indonesia.

Penulis: Risca l Editor: Ifta

Exit mobile version