Negeri Waraka, Maluku Tengah, Deras.id — BUMDes Herepulane Negeri Waraka, Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah mendapatkan bantuan dana investasi dari Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) sebesar Rp260 juta untuk pengembangan bioindustri sagu.
Dengan bantuan tersebut, BUMDes Herepulane kini dapat membangun fasilitas “Solar Dome Dryer” mini guna mendukung proses pengeringan sagu yang lebih efisien.
Teknologi ini memungkinkan pengeringan yang lebih cepat, tahan terhadap cuaca ekstrem, dan menjaga kualitas nutrisi produk hingga 95% sehingga dapat meningkatkan kapasitas produksi sekaligus kualitas produk sagu.
“Dengan bantuan ini, kami optimis dapat meningkatan pendapatan usaha sagu dan mengurangi angka kemiskinan di Negeri Waraka,” ujar Ibu Budi Istia Rini, Ketua Unit Usaha Sagu Waraka (SAWA), Jumat (20/12/2024).
Ibu Budi Istia bercerita pengembangan industri sagu di Negeri Waraka diawali dengan proses pemetaan komoditas unggulan pada 57 negeri lokus TEKAD di Kabupaten Maluku Tengah. Dari pemetaan tersebut, komoditas sagu terpilih sebagai salah satu komoditas unggulan yang dikembangkan di Negeri Waraka. Melalui unit usaha SAWA (Sagu Waraka), sagu diolah menjadi produk turunan bernilai tinggi seperti tepung sagu, mie sagu, dan beras sagu.
“Sebelum kehadiran program TEKAD, pemasaran produk masih terbatas karena kendala modal dan alat produksi.” Ujarnya.
Ia menambahkan, kini produk-produk sagu dari SAWA telah dipasarkan melalui berbagai gerai di Kota Masohi, Ambon, dan 97 outlet Alfamidi di Maluku. Kerja sama dengan Alfamidi dimulai setelah pertemuan antara tim fasilitator TEKAD dan manajemen Alfamidi pada November 2024, yang membuka peluang lebih luas bagi pemasaran produk sagu Waraka.
“Selain itu, BUMDes Herepulane berencana terus berinovasi menciptakan produk turunan sagu baru serta memperluas jangkauan pasar untuk produk-produk unggulan Negeri Waraka,” jelasnya.
Untuk diketahui, Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) adalah program kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa (PEID) Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Program TEKAD bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi rumah tangga perdesaan melalui pengembangan mata pencaharian atau usaha ekonomi produktif yang berkelanjutan di 25 (dua puluh lima) Kabupaten yang ada di 9 (sembilan) Provinsi yaitu Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.