Jesse Lingard Tersandung Masalah Hukum di Korea Selatan

Jakarta, Deras.id – Mantan gelandang serang Manchester United, Jesse Lingard, saat ini tengah menjadi sorotan setelah terlibat dalam kasus hukum di Seoul, Korea Selatan.

Pemain yang pernah menjadi bagian penting dari skuad Setan Merah tersebut tertangkap kamera sedang mengendarai skuter listrik pada 16 September 2024 pukul 22.20 KST di Apgujeong-dong, Seoul tanpa dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tindakan Lingard ini jelas melanggar peraturan lalu lintas di Korea Selatan.

Diketahui bahwa Lingard yang baru-baru ini pindah ke FC Seoul juga membagikan foto dirinya tengah mengoperasikan skuter listrik di jalan Seoul melalui akun Instagramnya. Meski fotonya telah dihapus, namun tindakan Lingard tersebut telah memicu kritikan pedas netizen.

Pada Selasa (17/9/2024), pihak kepolisian setempat telah mengonfirmasi bahwa mereka telah memulai penyelidikan awal untuk mengetahui status SIM Lingard dan apakaha dia dalam pengaruh alkohol. Setelah itu, kepolisian akan mengambil tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tak lama berselang, Lingard mengunggah sebuah video klarifikasi melalui Instagram Stories pada Selasa (17/9/2024). Dalam videonya, dia menuliskan keterangan ‘safety first always’ dan mengaku tidak mengetahui hukum yang berlaku di Korea Selatan.

“Kemarin saya mengendarai skuter listrik, berkeliling selama beberapa menit. Tentu saja, saya tidak tahu aturan mengenakan helm atau perlunya SIM. Di Inggris, Anda cukup mengambil sepeda listrik atau skuter listrik dari jalan dan mulai mengendarainya,” ujar Lingard.

Lingard menyarankan bagi para wisatawan yang berkunjung ke Korea untuk selalu membaca peraturan yang berlaku untuk menghindari adanya pelanggaran yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Keselamatan adalah yang utama bagi semua orang, pakai helm. Karena yang jelas, saya tidak akan melakukannya lagi,” pungkasnya.

Setahun yang lalu, Lingard didenda sekitar 100 juta KRW (sekitar Rp1,1 miliar) di Inggris karena mengemudi dalam keadaan mabuk dan mengebut. Saat itu, ia juga dijatuhi hukuman larangan mengemudi selama 18 bulan, sebagaimana dilaporkan oleh media lokal.

Editor: Apr

Exit mobile version