Jakarta. Deras.id – Heboh, sosok perempuan dengan nama Ida Susanti yang menjelaskan bahwa dirinya ditipu oleh suaminya yang tak lain adalah adik Jusuf Hamka, seorang pengusaha sukses Tanah Air. Identitas adik Jusuf Hamka dijelaskan bernama Nardinata Marshioni Suhaimi yang ternyata adalah seorang perempuan. Lantas Ida Susanti berusaha menuntut keadilan dengan menghubungi beberapa artis besar Tanah Air dengan maksud meminta pertolongan atas permasalahannya.
“Bukan dokter tok (dr. Richard Lee). Semuanya saya DM. Nggak ditanggapin semuanya sudah. Yang bilang berkoar-koar mau menolong orang yang terzolimi, alah pencitraan semua itu tak anggap sudah. Hotman Paris, Denny Sumargo apalagi. Istrinya itu waktu saya di Jakarta, saya dikasih tahu nomor telefonnya Ce Oliv (olivia Allan) langsung. Saya telfon, ini Ce Oliv yang terima lho dokter. ‘Ci tolong bantu aku untuk podcast di Denny Sumargo, bisa saya WA kan nggak?’, ‘Oke’. Saya WA kan panjang dok, nggak dikomen,” ungkap Ida Susanti dalam kanal YouTube dr. Richard Lee dikutip Deras.id, Rabu (4/10/2023).
“Habis itu dari Surabaya telfon ‘Santi kamu sudah telfon sama Ce Oliv?’, ‘Sudah’, ‘Ya nggak ditanggapi orang itu anak angkatnya si Jusuf Hamka’. Saya langsung kaget dokter, nggak ngerti itu anak angkatnya, apalagi Denny Sumargo nggak bakal berani lah nolongin,” lanjutnya.
Beberapa artis yang dihubungi oleh Ida Susanti adalah Denny Sumargo atau yang akrab disapa Densu. Bukan hanya itu dirinya juga sempat menghubungi Olivia Allan yang tak lain adalah istri Densu. Namun setelah mengetahui bahwa Olivia Allan adalah anak angkat Jusuf Hamka, Ida Susanti pun tidak heran jika selama ini tidak digubris karena mereka memiliki hubungan dekat.
Pada mulanya sebelum meminta tolong kepada sejumlah artis soal permasalahannya, Ida Susanti sempat melaporkan suaminya ke jalur hukum. Laporan tersebut diajukannya pada tahun 2002 atas tindakan penipuan, kekerasan fisik, kejahatan seksual, dan kerugian materi.
Tidak berselang lama, sebaliknya dirinya malah dilaporkan suaminya karena sertifikat rumah yang ditinggalinya telah hilang. Atas persoalan ini, Ida Susanti bingung karena rumah tersebut adalah pemberian dari suami usai 3 bulan menikah. Setelah itu, laporannya sempat berhenti dan tidak berjalan lagi.
Karena laporan sebelumnya tidak berjalan akhirnya Ida Susanti memutuskan untuk menggugat Nardinata Marshioni secara perdata. Gugatan tersebut diajukan ke PN Surabaya terkait dugaan perkara perbuatan melawan hukum (PHM) dan sudah masuk dalam ranah sidang di PN Surabaya.
“Sudah saya ajukan gugatan secara perdata ke PN Surabaya, sudah sidang juga kok,” ucap Ida Susanti.
Ida Susanti mengaku selama ini telah banyak dirugikan baik dalam materi dan tenaga untuk kasus ini namun belum ada hasil. Lantas dirinya menyentil apakah karena yang dihadapinya adalah seorang konglomerat sehingga kasusnya tak berjalan mulus.
Penulis: Una l Editor: Ifta