Jakarta, Deras.id – Stunting merupakan salah satu masalah kesehatan yang menjadi fokus pemerintah. Hal ini terjadi karena stunting dianggap sebagai salah satu permasalahan yang dapat mengancam generasi masa depan Indonesia. Oleh sebab itu, Kementerian Kesehatan menggencarkan berbagai upaya guna menurunkan kasus stunting di Indonesia.
Mengutip penjelasan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, stunting menurut WHO adalah tinggi badan yang rendah dibandingkan usia di bawah minus 2 standar deviasi (SD) pada kurva pertumbuhan WHO. Hal ini terjadi akibat kurangnya asupan nutrisi atau mengalami infeksi berulang yang terjadi dalam 1000 hari pertama kehidupan.
Anak yang stunting terlihat lebih pendek dari anak seusianya. Namun, tidak semua balita pendek pasti stunting. Menambahkan penjelasan laman Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan, perbedaan antara balita yang sehat dan stunting tidak hanya terlihat dari tinggi badan yang lebih pendek saja, melainkan juga perkembangan otak. Anak yang mengalami stunting perkembangan otaknya tidak terbentuk dengan baik dan dapat menimbulkan dampak jangka panjang.
Upaya menurunkan stunting di Indonesia
Pemerintah menargetkan penurunan angka stunting di Indonesia, salah satunya melalui gerakan ibu hamil sehat. Upaya tersebut merupakan intervensi yang spesifik mencegah stunting sebelum kelahiran.
Pemerintah menargetkan penurunan angka stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024. Pemerintah juga telah menetapkan 12 provinsi prioritas penurunan stunting di mana prevalensi atau jumlah stunting yang tinggi. Rinciannya, lima provinsi dengan jumlah kasus stunting terbanyak yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Banten. Sementara tujuh provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi yaitu Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat. Hal ini disampaikan dalam Media Briefing: Gerakan Nasional #BumilSehat yang disiarkan di kanal YouTube Kementerian Kesehatan.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan demi pencegahan stunting, antara lain:
- Intervensi stunting yang dilakukan sebelum dan setelah kelahiran
Intervensi stunting meliputi intervensi yang dilakukan sebelum lahir maupun intervensi setelah kelahiran. Intervensi spesifik sebelum lahir dilakukan sejak remaja putri, sementara intervensi setelah lahir dilakukan pada balita.
Data Riskesdas 2018 menunjukkan bahwa 23 persen bayi yang lahir di Indonesia dalam keadaan stunting. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya kondisi gizi ibu hamil sejak masa remaja, termasuk anemia yang terjadi pada ibu hamil dan remaja putri. Oleh sebab itu, intervensi dalam mencegah stunting perlu dilakukan sebelum bayi lahir.
Setelah lahir, angka stunting meningkat signifikan saat berusia 6 sampai 23 bulan sebesar 1,8 kali menjadi 37 persen. Kondisi stunting tersebut disebabkan kurangnya asupan protein hewani pada makanan pendamping ASI dan pola pengasuhan makanan yang tidak tepat. - Kampanye gerakan bumil sehat
Kampanye gerakan ibu hamil sehat dilaksanakan mulai tanggal 14 Desember sampai 22 Desember 2022. Kampanye gerakan bumil sehat diharapkan dilakukan secara serempak di 10.000 puskesmas dan layanan kesehatan lain. Selain itu, diharapkan juga 1.000 tempat umum, termasuk tempat di mana ibu hamil bekerja turut mendukung gerakan bumil sehat.
- Sasaran kampanye tersebut yaitu ibu hamil, melalui:
- Pemeriksaan ibu hamil minimal 6 kali selama kehamilan, termasuk 2 kali dengan dokter dan USG.
- Semarak Kelas Ibu Hamil (makan bersama, minum tablet tambah darah dan dukungan keluarga atau suami).
- Apresiasi dan dukungan bumil sehat.
- Masalah stunting dapat dicegah, baik sebelum maupun setelah kelahiran. Gerakan ibu hamil sehat merupakan intervensi yang spesifik mencegah stunting sebelum kelahiran. Gerakan bumil sehat merupakan kampanye mengajak ibu hamil untuk cek kesehatan rutin, konsumsi makanan sehat bergizi, dan mengonsumsi tablet tambah darah untuk mencegah anemia.
Penulis: Mas Ad I Editor: Apr