Jakarta, Deras.id – Suami Venna Melinda, Ferry Irawan menghadiri sidang perdana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur. Aktor ini memberikan klarifikasi setelah selama ini ia tidak memberikan pernyataan apapun terkait kasus tersebut.
“Selama ini saya tidak pernah memberikan statement apa pun karena saya harus ungkap sesuatu dari isi hati saya. Pertama-tama saya ucapkan innalillahi wainnaillaihi rojiun terhadap hati nurani yang telah mati. Kenapa selama ini saya tidak berkomentar karena kalau saya berkomentar tak lebih kalau saya berkomentar, itu memberikan statement hanyalah aib rumah tangga yang akan saya buka. Itu yang pertama,” tutur Ferry Irawan kepada wartawan dikutip Deras.id, Selasa (28/3/2023).
Selain menjaga aib rumah tangga, ia juga menyampaikan bahwa dirinya tidak berdaya dalam melawan sistem. Pria berusia 46 tahun ini membantah bahwa dirinya bukan pelaku KDRT yang selama ini diberitakan.
“Kedua, saya tidak berdaya melawan sistem, di mana sistem itu dipaksakan ke saya untuk saya berada di dalam tahanan untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan. Saya bukan pelaku KDRT. Sekali saya tekankan, saya dipaksakan pada satu sistem di mana sistem itu membuat saya jadi tahanan untuk satu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan,” jelas Ferry Irawan.
Ferry tidak menyangka sebagai seorang yang dicintai, Venna tega menjebloskannya ke penjara. Selama ini Ferry diam, karena Venna adalah orang yang ia cintai. Namun, kini mantan suami Anggia Novita itu akan menunjukkan bahwa ia adalah korban dalam persidangan.
“Saya bagai pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan. Nanti akan saya ungkap di persidangan. Saya berterima kasih ke Allah SWT,” ujar Ferry Irawan.
Ferry dan tim kuasa hukumnya kini mempunyai senjata setelah isi dakwaan dibacakan oleh JPU. Senjata tersebut terkait Ibunda Varrell Bramasta sempat memukuli kepalanya sendiri dengan tangan terbuka sebelum Ferry Irawan menekan dahinya ke kepala Venna.
“Dakwaan itu ada benernya, match dengan eksepsi yang kami lakukan, yang pertama Ibu Ve memukuli wajahnya sendiri. Itu match bahwa di dakwaan Ibu Ve memukuli wajahnya sendiri. Yang tidak match adalah Pak Ferry disangka melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Itu nanti kita akan buktikan. Jangan-jangan darah yang keluar itu karena pukulan (Venna Melinda) itu sendiri,” kata Ferry Irawan.
Penulis: Risca l Editor: Ifta