Dugaan Adanya Kontrak Politik PPDI Memenangkan Paslon Rusdi-Shobih di Pilbup Pasuruan, Bawaslu Bakal Kaji Hukum dan Pulbaket

Pasuruan, Deras.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan buka suara soal adanya dugaan beberapa organisasi kepemerintahan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pasuruan salah satunya Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang diduga terlibat politik praktis. Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengatakan pihaknya bakal mengkaji hukum dan pulbaket perihal adanya dugaan hal tersebut.

“Penanganan pelanggaran netralitas kepala desa dilakukan dalam dua ranah hukum yakni (a) hukum pemerintahan desa yang bersumber pada pengaturan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (UU desa) yang di kategorikan sebagai pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya dan (b) hukum pemilihan kepala daerah yang bersumber pada pengaturan undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota (UU pilkada) yang dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemilihan,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenanto, Jumat (30/8/2024).

Sementara Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan Sonhaji mengakui adanya pertemuan antara PPDI dengan paslon Rusdi-Shobih. Namun ia mengelak jika pertemuan tersebut berkaitan dengan kontrak politik antara PPDI dan paslon Rusdi-Shobih untuk memenangkan pilbup Pasuruan 2024.

“Ini agenda silaturohmi daerah Desa bersatu yg terdiri dari beberapa organisasi Desa, program ini merupakan aganda organisasi Desa bersatu dari pusat smpai daerah,” ucap Sonhaji.

Sonhaji menjelaskan bahwa yang mengadakan agenda silatda adalah Desa bersatu dan yang mengundang bakal calon bupati adalah desa bersatu. Sonhaji mengatakan pihaknya meminta keseriusan Rusdi apabila jadi mendaftar calon bupati Pasuruan dan terpilih agar betul-betul mensejahterakan masyarakat Pasuruan.

“Kenapa mengundang mas Rusdi di karenakan mas Rusdi adalah pembina PPDI, adapun agenda silatda di laksanakan sebelum pendaftaran cabub ke KPUD,” terang Sonhaji.

Sebelumnya, beredar informasi beberapa organisasi kepemerintahan termasuk PPDI menjalin kontrak politik dengan Paslon Rusdi-Shobih. Dalam kontrak politik tersebut tertuang kata-kata ikut serta memenangkan paslon Rusdi-Shobih dengan cara mensosialisasikan visi misi ke seluruh anggota dan masyarakat Pasuruan.

“Pihak kedua beserta anggota bersedia mensosialisasikan tentang kontrak politik ini sedini mungkin dan memperkenalkan visi misi dan program yang diusung oleh HM Rusdi Sutejo sebagai calon bupati Pasuruan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Tahun 2024 kepada anggota PPDI, keluarga, dan warga masyarakat,” bunyi poin IV dalam perjanjian kontrak PPDI dan Rusdi Sutejo.

Penulis: Diraf l Editor: Muhibudin Kamali

Exit mobile version