DPR Minta Nadiem Selesaikan Polemik Sekolah Masuk Jam 5 Pagi di NTT

Jakarta, Deras.id – Komisi X DPR RI meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim agar turun tangan menyelesaikan polemik jam masuk sekolah pukul 05.30 WITA di NTT. Menurutnya, kebijakan yang diberlakukan oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat itu harus berdasar pada data dan capaian target.

“Ini harus by data, jadi engga bisa by feeling atau kira-kira atau mungkin pengalaman pribadi seseorang, ini harus by data. Itu sebabnya saya mengusulkan. Dalam hal ini, Kemendikbud segera turun tangan menanyakan kepada pihak pemerintah provinsi apa yang mau dicapai? Target apa yang mau dicapai?,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan, Rabu (1/3/2023).

Dede menyampaikan, kebijakan yang diberlakukan itu harus turut memperhatikan hak dari para pelajar serta memastikan hak-hak para pelajar terpenuhi.

“Karena ada hak-hak anak, hak-hak pelajar, yang juga harus didapat. Nah, apakah hak-hak anak dan pelajar ini sudah terpenuhi?,” ungkapnya.

Dede mengaku heran serta mempertanyakan dasar kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.30 WITA di NTT tersebut.

“Parameternya apa? Apakah masuk lebih pagi menjadi lebih rajin dan lebih produktif? Jadi mereka harus bangun lebih awal, bisa saja mereka berangkat pukul 04.00,” ujarnya.

Selain itu, Komisi X DPR RI lantas mempertanyakan target apa yang ingin dicapai oleh pemerintah NTT dari kebijakan jam masuk sekolah itu. Karena, menyangkut pendidikan yang akan menentukan perilaku dari siswa/siswi nantinya.

“Output apa yang diharapkan? Karena ujung-ujungnya kalau kita berbicara pendidikan adalah habit, habit itu berarti sebuah sikap perilaku. Perilaku pendidikan itu berbeda dengan militer,” tegasnya.

Oleh karena itu, Komisi X DPR RI menilai jam masuk sekolah pukul 05.30 WITA di NTT harus berpijak pada target yang ingin dicapai.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi menolak rekomendasi Komisi V DPRD NTT yang meminta aturan masuk sekolah jam 05.30 WITA ditunda. Pemprov mengaku telah membuat dan resmi memberlakukan kebijakan itu di 10 sekolah tingkat SMU/SMK.

Penulis: Saiful | Editor: Rea

Exit mobile version