Myanmar, Deras.id – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengadopsi resolusi pertamanya di Myanmar setelah 74 tahun. Resolusi yang bertujuan berakhirnya kekerasan oleh militer tersebut dipastikan akan direalisasikan secara penuh.
“Hari ini kami telah mengirim pesan tegas kepada militer bahwa mereka tidak boleh ragu, kami mengharapkan resolusi ini dilaksanakan secara penuh,” kata Duta Besar Inggris untuk PBB Barbara Woodward setelah pemungutan suara, Kamis (22/12/2022).
“Kami juga telah mengirimkan pesan yang jelas kepada rakyat Myanmar bahwa kami mencari kemajuan sesuai dengan hak, keinginan, dan kepentingan mereka,” tambahnya.
Resolusi itu diadopsi dengan dukungan 12 dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB kecuali Rusia, China, dan India abstain dalam pemungutan suara. Adapun isinya adalah menuntut diakhirinya kekerasan dan menyerukan Myanmar membebaskan semua tahanan politik, termasuk pemimpin yang terpilih secara demokratis Aung Sn Suu Kyi.
Seperti diketahui, Militer Myanmar merebut kekuasaan dari pemerintahan terpilih Suu Kyi pada Februari 2021. Protes dan perbedaan pendapat pro demokrasi menyebabkan 16.000 orang dipenjara dan beberapa ribu meninggal.
Di sisi lain, duta besar China Zhang Jun mengatakan kepada DK PBB setelah abstain dalam pemungutan suara bahwa tidak ada resolusi cepat untuk masalah ini. Dia menginginkan negara yang tergabung di dalamnya mengadopsi pernyataan resmi tentang Myanmar, bukan resolusi.
“Apakah pada akhirnya dapat diselesaikan dengan benar atau tidak, tergantung pada dasarnya, dan hanya pada Myanmar sendiri,” kata Zhang Jun.
Dalam hal ini Rusia yang abstain juga memberikan tanggapan bahwa Moskow tidak memandang situasi Myanmar sebagai ancaman terhadap kamanan internasional. Oleh karena itu, masalah ini dinilai tidak tidak boleh ditangani oleh DK PBB.
Penulis: Andre l Editor: Ifta