Cawapres Gus Imin: Desa Harus Jadi Pusat Pembangunan

Jakarta, Deras.id – Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Abdul Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya desa sebagai pusat Pembangunan. Tidak lagi menjadi objek, namun desa disebut Gus Imin harus menjadi subjek pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam UU No 6 tahun 2014 tentang Desa.

“Desa harus menjadi titik tumpu pembangunan. Petani, nelayan, peternak, dan masyarakat adat harus menjadi bagian utama dari program pengadaan pangan nasional,” papar Gus Imin dalam debat Cawapres yang diselenggarakan KPU di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (21/1/2024).

Dalam kesempatan ini Gus Imin juga menyatakan pentingnya melaksanakan pemerataan pembangunan. Ia mencontohkan bagaimana pembangunan Indonesia dilakukan di wilayah-wilayah tertentu seperti Papua, Maluku, dan Jawa.

Bahwa desa-desa di tiga provinsi tersebut harus dibangun dengan tanpa menanggalkan potensi masing-masing desa. Selain itu juga adat dan budaya setempat yang merupakan bagian penting menuju kemandirian desa.

“Di Undang Undang kita dikatakan potensi bioregional kita adalah bahwa wilayah nasional kita bukan saja terbagi atas politik dan administrasi tetapi ekosistem lingkungannya ada sekaligus juga komunitas masyarakat yang tumbuh jadi pertimbangan,” jelas Gus Imin.

“Papua misalnya jangan pernah salah membangun Papya
Membangun Papua harus berbasis pemerataan dan keadilan yang sempurna. Maluku dengan kekuatan maritimnya, Maluku menjadi bioregional untuk pengembangan ekonomi kelautan dan perikanan, dan Jawa dengan keberlanjutan pembangunan,” sambung Cawapres Anies Baswedan ini.

Seperti diketahui, UU tentang Desa menjadi ruang gerak yang luas bagi masyarakat desa untuk melaksanakan pembangunan. Kebijakan ini disusul dengan terus digelontorkannya dana desa sejak 2015 hingga saat ini yang jumlahnya terus meningkat setiap tahun.

Penulis: Ifta l Editor: Saiful

Exit mobile version