Jakarta, Deras.id – Artis Bunga Zainal dikabarkan menjadi korban investasi bodong sebesar Rp15 miliar. Untuk melancarkan rencana pelaku, ia sempat terkena hasutan hingga pernah berbohong kepada suaminya, Sukhdev Signgh agar ikut serta mengikuti investasi tersebut.
Lantas Ibu dua anak ini tidak menyangka ia akan menjadi korban penipuan. Perempuan kelahiran Jakarta ini memang mengaku baru mengenal pelaku yang berinisial CD dan SFS pada tahun 2020. Komunikasi yang intens itu akhirnya membuat Bunga luluh hingga percaya dan akhirnya melakukan pentransferan kepada pelaku.
“Kedekatan dan aktivitas intens tersebut kemudian dimanfaatkan para terlapor untuk mengajak saya berinvestasi pada proyek pengadaan,” beber Bunga Zainal saat konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).
“Saya kemudian menyetujui untuk berinvestasi dengan mengirimkan uang secara bertahap dari tahun 2022 hingga 2024,” lanjutnya.
Ia mengaku mentransfer uang secara bertahap dari mulai tahun 2022 hingga tahun 2024. Dari komunikasi yang meyakinkan dan kedekatan yang terbangun akhirnya Bunga dan suami kompak melakukan investasi.
“Saya kemudian setuju atas tawaran terlapor sehingga akhirnya mengirimkan uang investasi terhadap terlapor dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp6,2 miliar secara bertahap,” ungkap Bunga.
“Pada akhirnya suami saya ikut menginvestasikan uang kepada terlapor secara bertahap juga, dan total uang yang diinvestasikan suami saya kepada terlapor kurang lebih sekitar Rp6,5 miliar,” lanjutnya.
Usai mentransfer uang hingga belasan miliar tiba-tiba muncul kejanggalan dan rasa curiga karena profit yang mulai tidak dibayarkan. Ia akhirnya mencari informasi ternyata ada beberapa korban yang bernasib sama dengannya.
“Hingga pada Juli 2024, profit tidak dibayarkan terlapor sepenuhnya kepada saya,” ungkap Bunga.
“Bersamaan dengan itu, dikejutkan dengan adanya korban-korban lainnya yang memiliki nasib serupa dengan saya,” lanjutnya.
Perempuan yang pernah membintangi film serial Love is a Story tersebut akhirnya berusaha mengorek informasi lebih dalam lagi untuk mencari kebenaran yang terjadi. Ternyata ia menduga bahwa bukti pembelian barang yang dilakukan diduga kuat merupakan palsu.
“Saya kemudian mencari tahu kebenaran proyek investasi yang ditawarkan kepada saya. Ternyata fakta bahwa purchase order yang ditawarkan para terlapor kepada saya itu diduga kuat adalah palsu,” ungkap Bunga.
Perempuan 37 tahun ini tidak menyangka selama ini ia tertipu. Hubungan dekat yang terbangun tersebut diduga hanya strategi untuk melancarkan rencana jahat pelaku.
“Betapa terkejutnya saya, dikarenakan para terlapor sudah saya anggap seperti saudara saya sendiri. Bahkan, sangat dekat dengan anak-anak saya,” tuturnya.
“Laporan yang saya buat di Polda Metro Jaya itu baru satu kasus dari beberapa kasus lainnya yang berpotensi untuk saya laporkan juga ke kepolisian,” ungkap Bunga Zainal.
Apr