Jakarta, Deras.id – Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir November 2022 tercatat sebesar US$ 392,6 Miliar atau Rp 5.928 Triliun. Angka pada ULN tersebut mengalami kontraksi sebesar 5,6% (yoy).
“Kontraksi pertumbuhan ini bersumber dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam siaran pers pada akun resmi Bank Indonesia dikutip Deras.id, Senin (16/1/2023).
Sedangkan untuk posisi ULN Pemerintah pada periode November 2022 sebesar US$ 181,6 Miliar atau Rp 2.742 Triliun. Kontraksi tahunan yang tercatat sebesar 10,2% (yoy) tersebut lebih rendah dari pada bulan lalu sebesar 12,3% (yoy).
Perkembangan dari ULN tersebut terjadi karena sentimen positif kepercayaan perilaku pasar global yang selalu terjaga. Selain itu juga dipengaruhi penarikan pinjaman luar negeri untuk mendukung belanja prioritas pemerintah termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sedangkan untuk posisi ULN swasta pada November 2022 tercatat sebesar US$ 202,5 Miliar atau sebesar Rp 3.057 Triliun. Secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 0,9% (yoy), melanjutkan penurunan pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,0% (yoy). Perkembangan tersebut terjadi karena pertumbuhan ULN lembaga keuangan dan perusahaan bukan lembaga keuangan.
Sebagai informasi, ULN Indonesia pada November 2022 tetap terkendali, terbukti dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 29,7%, dari pada rasio pada bulan sebelumnya yang sebesar 29,5%. Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, terbukti didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,0% dari total ULN.
Penulis: Risca l Editor: Ifta