Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Perjudian Online dan Pornografi di Enam Provinsi

Jakarta, Deras.id – Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat tindak pidana perjudian online dan pornografi yang beroperasi di enam provinsi. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan detail pengungkapan ini dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).

“Pengungkapan tindak pidana perjudian online dan pornografi dilakukan di enam provinsi dengan rincian sebagai berikut: di Provinsi DKI Jakarta ada dua TKP di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat,” kata Djuhandhani.

“Kemudian, di Jawa Barat ada di Bandung, di Banten ada di Tangerang, di Jawa Tengah ada di Semarang dan Jepara, di Bali ada di Klungkung, serta di Sulawesi Selatan ada di Makassar,” lanjutnya.

Djuhandhani menjelaskan bahwa jaringan sindikat perjudian online ini memiliki jaringan internasional. Pelaku menggunakan WNI sebagai operator judi di indonesia, sementara server berada di Taiwan.

“Mereka yang datang ke Indonesia dan melakukan praktik judi online memiliki server yang berada di Taiwan dan kantor operasional yang berada di Tangerang Karawaci. Warga negara asing tersebut memperkerjakan warga negara Indonesia sebagai bagian dari sindikat tersebut,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sindikat ini tidak hanya menjalankan operasi perjudian online, tetapi juga terlibat dalam penyebaran konten pornografi. Hal ini digunakan untuk memancing masyarakat dengan iklan judi online di platform pornografi.

“Mereka menyebarkan konten-konten pornografi melalui berbagai platform online yang digunakan untuk menarik minat masyarakat dan memancing mereka untuk terlibat dalam perjudian online,” jelas Djuhandhani.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap sejumlah tersangka dan menyita berbagai barang bukti, termasuk perangkat komputer, server, dan alat komunikasi yang digunakan untuk menjalankan operasi ilegal tersebut.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan sindikat ini dan memastikan bahwa semua pelaku, baik warga negara asing maupun warga negara Indonesia, akan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Djuhandhani.

Djuhandhani juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian online dan pornografi, serta melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Kasus ini menjadi salah satu operasi besar yang berhasil diungkap oleh Bareskrim Polri, menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas kejahatan siber yang semakin marak di era digital.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi-operasi serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan siber,” tutup Djuhandhani.

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Exit mobile version