Anggaran Belum Sepenuhnya Cair, Bawaslu  Sebut Gaji Panwaslu Hanya Cukup Sampai Oktober

Jakarta, Deras.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan bahwa anggaran untuk Bawaslu pada tahun 2023 sejauh ini belum cair secara keseluruhan atau hanya sekitar 60 persen. Ia pun menyebut hal itu berimbas pada gaji pengawas pemilu (Panwaslu) yang hanya cukup sampai bulan Oktober.

“Gaji itu sampai bulan Oktober, sepertinya, gaji teman-teman panwas (panitia pengawas) ad hoc, kalau saya tidak salah,” kata Rahmat Bagja, Jumat (17/3/2023).

Pihaknya berharap agar sisa anggaran dari pemerintah untuk Bawaslu tahun 2023 sebanyak 40 persen segera turun. Supaya segala proses pengawasan pemilu tetap berjalan dengan lancar.

“Karena hampir 40 persennya belum turun oleh pemerintah. Semoga saja turun,” tambahnya.

“Kami masih optimis. Ini masih bulan Maret. Mau menjelang Ramadan. Semoga pintu-pintu langit itu bergetar dan kemudian turun dananya ya,” sambungnya.

Bagja sendiri khawatir jika dana tersebut tidak secepatnya cair akan mengganggu proses pengawasan di setiap tingkatan. Sebab, pada tanggal 28 November 2023 sudah mulai memasuki tahapan kampanye sehingga dikhawatirkan tidak ada yang melakukan pengawasan.

“Kalau (anggaran) tidak (turun), maka, (menjadi) isu penting. Tanggal 28 November, Bapak/Ibu yang DPRD pasti akan kampanye, tapi nanti tidak ada yang mengawasi, nanti tidak ada yang menyelenggarakan (pengawasan). Jadi bahan juga ini ke depan,” ungkapnya.

Ia berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan agar tidak lagi muncul isu soal penundaan pemilu.

“Kami harap ini bisa diselesaikan lah ke depan. Diharapkan kita bisa sama-sama meyakinkan teman-teman panwaslu ke depan bahwa kegiatan pemilu akan tetap berlangsung, tidak ada isu penundaan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pengawas pemilu dibentuk di setiap tingkatan, mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, dan juga luar negeri. Panwaslu di setiap tingkatkan tersebut merupakan badan ad hoc atau direkrut sementara jelang Pemilihan Umum 2024.

Penulis: Kusairi | Editor: Saiful

Exit mobile version