Jakarta, Deras.id- Ahli Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, Bharada E dan Ferdy Sambo mengalami penyimpangan jiwa korsa. Pernyataan ini diungkapkannya pada saat sidang lanjutan Brigadir J, Senin (26/12/2022).
“Jiwa korsa dimanifestasikan dalam perilaku setia kawan, mereka menggunakan kosa kata yang sama, cara berpikir yang sama, mereka menunjukkan ketaatan, kepatuhan, ketundukan dan keseragaman. Itulah jiwa korsa yang harus dimiliki insan kepolisian. Konsekuensinya ketika kita menyoroti (Bharada E – red) atau Sambo. Menurut kita tidak bisa abai terhadap jiwa korsa ini. Termasuk dengan jiwa korsa yang menyimpang yang mereka lakukan,” terang Reza Indragiri Amriel saat menjadi saksi ahli dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini berdasarkan dari beberapa hasil studinya yang menyimpulkan adanya penyimpangan terhadap jiwa korsa yang disebut sebagai kode senyap atau code of silent. Salah satu bentuk jiwa korsa yang menyimpang ini terlihat dari perintah Ferdy Sambo ke Bharada E untuk menembak Brigadir Yosua.
“Code of silent berdasarkan riset, terjadi atau menjadi fenomena banyak di Kepolisian, Sekali lagi, jiwa korsa ini merupakan sumber stamina yang mutlak harus dimiliki insan kepolisian,”
Sebagai informasi, Reza Reza Indragiri Amriel dihadirkan sebagai saksi ahli yang meringankan terdakwa Bharada E dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Mukhlis │ Editor: Dian Cahyani