Agensi Tanggapi Dugaan Jennie BLACKPINK Merokok dalam Ruangan

Jakarta, Deras.id – Baru-baru ini, Jennie BLACKPINK kembali menjadi perbincangan hangat netizen lantaran diduga tengah menghisap rokok elektrik (vape) di dalam ruangan saat melakukan persiapan syuting di Italia.

Dugaan ini muncul setelah vlognya saat berada di Italia diunggah di YouTube. Mengetahui hal ini, agensi Jennie BLACPINK, ODD ATELIER memberikan tanggapan singkat ke publik.

“Jennie saat ini berada di Amerika Serikat. Kami sedang dalam proses memverifikasi fakta tentang kontroversi tersebut,” ujar pihak agensi.

Dalam video tersebut, terlihat Jennie memakai sebuah benda berwarna gelap yang diduga vape di bibirnya saat menata rambut dan merias wajahnya. Kemudian, terlihat Jennie menghembuskan asap tersebut. Video yang menjadi viral di dunia maya ini, kemudian dihapus oleh pihak agensi.

Banyak netizen yang mengkritik Jennie karena merokok di depan para penata rias yang berada di hadapannya. Akibat kejadian ini, seorang netizen mengklaim bahwa dirinya telah melaporkan sang artis ke Kedutaan Besar Republik Korea Selatan di Italia.

“Saya telah meminta penyelidikan dari Kedutaan Besar Korea di Italia melalui Surat Kabar Kookmin. Saya sangat mendesak mereka untuk meminta penyelidikan terhadap tempat merokok di dalam ruangan dan mengambil tindakan tegas kepada Jennie,” ujar seorang netizen.

Dia juga menyertakan gambar tangkapan layar yang menunjukkan bahwa pengajuan pengaduan perdata ke Kementerian Luar Negeri telah selesai. Kejadian ini menjadi kontroversi dan perdebatan di kalangan netizen lantaran pelantun lagu ‘SOLO’ itu merokok di dalam ruangan.

Sebagai informasi, aktivitas merokok di dalam ruangan di berbagai negara, termasuk Italia telah dilarang. Larangan ini mulai berlaku di Italia pada Januari 2005. Mereka akan memberikan denda hingga 250 euro (sekitar Rp4,4 juta) per batang rokok. JIka ketahuan merokok di depan ibu hamil atau anak-anak, maka akan dikenakan denda dua kali lipat.

Penulis: Dinda | Editor: Apr

Exit mobile version